Tugas dan Fungsi Pusat Perbukuan

Pusat Perbukuan memiliki peran strategis dalam menjamin mutu dan ketersediaan buku pendidikan di Indonesia. Berikut adalah tugas dan fungsi utama yang dijalankan oleh lembaga ini:

01. Penyusunan Buku Pendidikan
Pusat Perbukuan bertanggung jawab menyusun buku-buku pendidikan sesuai dengan standar kurikulum nasional. Proses ini mencakup perencanaan, pengembangan konten, dan produksi buku yang layak digunakan dalam kegiatan pembelajaran.

02. Penilaian Buku Pendidikan
Sebelum digunakan secara luas, buku-buku pendidikan harus melalui proses penilaian. Pusat Perbukuan melaksanakan evaluasi isi, kesesuaian dengan kurikulum, bahasa, dan kelayakan secara pedagogis agar buku yang diterbitkan memiliki mutu yang terjamin.

03. Pengawasan Buku
Fungsi ini mencakup pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan buku pendidikan di sekolah-sekolah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa hanya buku-buku yang telah memenuhi standar yang digunakan oleh peserta didik.

04. Pembinaan Pelaku Perbukuan
Pusat Perbukuan memberikan pembinaan kepada para pelaku perbukuan, seperti penulis, penerbit, dan editor, agar mereka mampu menghasilkan buku yang bermutu tinggi, edukatif, dan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran.

05. Pengembangan Sistem Informasi Perbukuan
Untuk mendukung transparansi dan efisiensi, Pusat Perbukuan mengembangkan sistem informasi perbukuan berbasis digital. Sistem ini digunakan untuk mendata, melacak, dan menyebarluaskan informasi terkait buku pendidikan secara nasional.

0 Komentar