Buku Teks Koding dan Kecerdasan Artifisial: Upaya Strategis Mewujudkan Pendidikan Digital yang Inklusif


 Sebagai respons terhadap kebutuhan era digital dan percepatan transformasi pendidikan nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menggagas penyusunan Buku Teks Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bagi jenjang pendidikan dasar dan menengah. Upaya ini menjadi tonggak penting dalam membekali peserta didik dengan literasi digital dan keterampilan abad ke-21 sejak dini.

Landasan Hukum dan Standar Mutu

Penyusunan buku ini dilandasi oleh berbagai regulasi strategis, antara lain:

  • UU No. 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan,

  • PP No. 75 Tahun 2019 tentang pelaksanaannya,

  • serta sejumlah Permendikbudristek, termasuk Permendikbudristek No. 22 Tahun 2022 tentang Standar Mutu Buku Pendidikan.

Standar mutu yang diterapkan meliputi:

  • Standar Materi, seperti kelayakan isi dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan peserta didik;

  • Standar Penyajian, termasuk penggunaan bahasa yang komunikatif;

  • Standar Desain dan Grafika, mencakup tata letak dan kualitas cetak/elektronik.

Penilaian dan Penyusunan Buku Teks Koding & KA

Terdapat dua jenis buku yang disiapkan:

  1. Buku Teks Utama (BTU) — disusun langsung oleh pemerintah.

  2. Buku Teks Pendamping (BTP) — disusun oleh penerbit atau komunitas, kemudian dinilai kelayakannya.

Penilaian BTP dilakukan secara terbuka, melibatkan komite penilai dari unsur ahli materi, guru, hingga desainer grafis. Buku yang dinilai mencakup jenjang:

  • SD kelas 5,

  • SMP kelas 7,

  • SMA kelas 10 dan 11.

Penilaian ini dilaksanakan melalui tahapan bertingkat sejak Maret hingga Juni 2025.

Lini Masa Penyusunan Buku Teks Utama

Penyusunan BTU dilakukan dengan melibatkan tim pengembang capaian pembelajaran (CP), penulis berpengalaman, editor, ilustrator, serta guru sebagai mitra uji keterbacaan. Berikut tahapan utamanya:

  • Maret 2025: Penyusunan kerangka buku.

  • April–Mei 2025: Penelaahan tahap 1 dan 2.

  • Juni–Agustus 2025: Pengolahan, ilustrasi, dan finalisasi isi buku.

  • September 2025: Penyelarasan akhir untuk peluncuran resmi.

Kolaborasi dan Keterbukaan

Penyusunan buku teks ini menekankan partisipasi luas, baik dari komunitas penerbit, guru, maupun praktisi. Pendekatan ini tidak hanya menjamin kualitas isi, tetapi juga relevansi materi dengan kebutuhan peserta didik di lapangan.

Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI) menjadi platform utama yang mendukung proses ini, mulai dari pengajuan naskah hingga distribusi digital.

Penutup

Penerbitan Buku Teks Koding dan Kecerdasan Artifisial menandai keseriusan pemerintah dalam menyiapkan generasi unggul di era digital. Dengan standar mutu yang ketat dan proses yang inklusif, buku ini diharapkan menjadi pendorong utama dalam penguatan literasi digital dan inovasi di sekolah. Lebih dari sekadar materi pelajaran, buku ini merupakan bagian dari strategi besar mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui pendidikan yang adaptif, merata, dan berkeadilan.

0 Komentar