Perguruan tinggi memiliki tiga tugas utama yang disebut Tridarma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dua di antaranya — penelitian dan pengabdian — merupakan jantung inovasi dan pengabdian akademik dosen untuk kemajuan bangsa.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) menerbitkan panduan terbaru tahun 2024. Dokumen ini menjadi acuan nasional dalam pelaksanaan penelitian dan pengabdian di lingkungan universitas di Indonesia.
🎯 Tujuan Penelitian dan Pengabdian
Ada delapan tujuan utama yang ingin dicapai:
-
Menghasilkan riset dan pengabdian yang berkualitas sesuai standar nasional.
-
Mengembangkan penelitian unggulan dan model pemberdayaan masyarakat.
-
Meningkatkan kapasitas dan kualitas dosen dalam riset dan pengabdian.
-
Menjamin relevansi hasil penelitian dengan kebutuhan masyarakat.
-
Memberikan solusi akademik atas masalah sosial, ekonomi, dan budaya.
-
Mendorong perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
-
Memperkuat peran masyarakat di berbagai bidang.
-
Mendorong alih teknologi dan pengetahuan untuk kesejahteraan bersama.
🧩 Sistem dan Platform Resmi
Semua kegiatan penelitian dan pengabdian kini terintegrasi secara digital melalui aplikasi BIMA (Basis Informasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat):
🔗 https://bima.kemdikbud.go.id
Melalui BIMA, dosen dapat:
-
Mengajukan proposal penelitian atau pengabdian,
-
Mengikuti seleksi daring,
-
Memantau pendanaan dan pelaksanaan,
-
Mengunggah laporan kemajuan dan akhir.
Sistem ini sekaligus menjadi bagian dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas publik.
🏫 Peran dan Tanggung Jawab
-
DRTPM (Ditjen Diktiristek): Menetapkan kebijakan, alokasi anggaran, pemantauan, dan evaluasi nasional.
-
Perguruan Tinggi: Menyusun rencana strategis (Renstra), mengelola penelitian dan pengabdian, serta melakukan evaluasi internal.
-
LLDIKTI: Mengawasi pelaksanaan program di perguruan tinggi swasta.
🧠 Klasterisasi Perguruan Tinggi
Untuk pemerataan kesempatan dan kualitas, perguruan tinggi dibagi dalam 5 klaster kinerja:
-
Mandiri – Unggul, otonom, dan menjadi lokomotif riset nasional.
-
Utama – Penggerak utama riset dan pengabdian.
-
Madya – Aktif dalam riset dan pengabdian nasional.
-
Pratama – Sedang berkembang.
-
Binaan (Prakualifikasi) – Dalam tahap awal pembinaan.
Klaster ini ditentukan berdasarkan SINTA Score Affiliation (kinerja publikasi, penelitian, HKI, dan akreditasi).
🧾 Tahapan Umum Penelitian
-
Pengumuman dan Pengusulan Proposal – Dosen membuat proposal sesuai panduan format dan tema fokus riset nasional (ekonomi hijau, biru, digital, pariwisata, dan kemandirian kesehatan).
-
Seleksi Administrasi dan Substansi – Dilakukan oleh reviewer DRTPM atau universitas.
-
Penetapan Pendanaan – Berdasarkan kualitas proposal dan kelayakan biaya.
-
Pelaksanaan dan Pemantauan – Dosen melaksanakan penelitian sesuai kontrak, disertai monitoring dan laporan kemajuan.
-
Pelaporan Akhir dan Validasi Luaran – Hasil riset divalidasi (jurnal, HKI, produk inovasi, dsb).
🤝 Tahapan Umum Pengabdian Masyarakat
Langkah-langkahnya serupa dengan penelitian, tetapi berfokus pada pemberdayaan masyarakat, dengan tiga skema utama:
-
PBM (Pemberdayaan Berbasis Masyarakat)
-
PBK (Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan)
-
PBW (Pemberdayaan Berbasis Wilayah)
Setiap skema menekankan transfer ilmu dan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta keberlanjutan ekonomi dan sosial.
💰 Pengelolaan Anggaran
-
Teknologi dan Inovasi: minimal 50% dari total dana.
-
Upah dan Jasa: maksimal 10%.
-
Pelatihan: maksimal 20%.
-
Perjalanan: maksimal 15%.
-
Komponen lain: maksimal 5%.
Keterbukaan penggunaan anggaran menjadi syarat penting dalam akuntabilitas pelaksanaan kegiatan.
🧑🔬 Reviewer dan Etika
Reviewer penelitian dan pengabdian wajib memiliki:
-
Minimal gelar Doktor dan jabatan Lektor Kepala atau lebih tinggi.
-
Skor SINTA tertentu sesuai bidang ilmu.
-
Integritas, kejujuran, dan kepatuhan terhadap kode etik reviewer.
🚀 Arah Baru Penelitian dan Pengabdian
Panduan 2024 selaras dengan kebijakan nasional dalam transformasi ekonomi Indonesia melalui:
-
Ekonomi hijau dan biru,
-
Digitalisasi,
-
Kemandirian kesehatan,
-
Penguatan pariwisata, dan
-
Kearifan lokal.
Melalui pendekatan ini, dosen dan mahasiswa diharapkan mampu melahirkan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat dan berkontribusi terhadap daya saing bangsa.
✨ Penutup
Panduan Penelitian dan Pengabdian 2024 bukan hanya dokumen administratif, tetapi peta jalan menuju perguruan tinggi yang berdaya saing global. Dengan memanfaatkan aplikasi BIMA dan mematuhi tahapan serta etika penelitian, setiap dosen memiliki peluang nyata untuk berkontribusi membangun Indonesia melalui ilmu pengetahuan dan pengabdian nyata kepada masyarakat.

0 Komentar