Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi resmi merilis Buku Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) Edisi Kelima Tahun 2024. Panduan ini hadir sebagai pedoman komprehensif bagi perguruan tinggi dalam merancang, melaksanakan, hingga mengevaluasi kurikulum yang sejalan dengan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dan visi besar Indonesia Emas 2045.
Landasan dan Tujuan Penyusunan KPT
Kurikulum pendidikan tinggi berperan strategis dalam mencetak lulusan yang unggul, adaptif, serta mampu menjawab tantangan global di era Industri 4.0 menuju Society 5.0. Buku panduan ini disusun berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Tujuan utamanya adalah:
-
Menjadi acuan bagi program studi dalam merekonstruksi kurikulum sesuai standar nasional dan kebutuhan pasar kerja.
-
Mengintegrasikan Outcome Based Education (OBE) agar capaian pembelajaran lulusan (CPL) dapat terukur dan relevan.
-
Memfasilitasi implementasi MBKM, termasuk pemenuhan hak belajar mahasiswa hingga tiga semester di luar program studi.
Struktur dan Isi Panduan
Buku panduan edisi 2024 ini terdiri atas tujuh bab utama:
-
Pendahuluan, menjelaskan dasar pemikiran, landasan hukum, dan keterkaitan kurikulum dengan SN-Dikti.
-
Tahapan Penyusunan Kurikulum, mencakup perancangan dokumen kurikulum, rancangan pembelajaran, hingga instrumen evaluasi.
-
Pembelajaran Berpusat pada Mahasiswa (Student Centered Learning), termasuk metode pembelajaran seperti project-based learning, collaborative learning, hingga pemanfaatan Massive Open Online Courses (MOOCs).
-
Strategi Implementasi MBKM, membahas rekognisi kredit, pembelajaran daring, dan integrasi kegiatan belajar di luar kampus.
-
Penjaminan Mutu, berfokus pada integrasi kurikulum dengan sistem SPMI dan SPME.
-
Evaluasi Program Kurikulum, menekankan pentingnya tracer study, umpan balik pengguna lulusan, serta perbaikan berkelanjutan.
-
Lampiran, berisi contoh Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan rencana kegiatan MBKM lintas disiplin.
Pentingnya Implementasi MBKM
Kebijakan MBKM memberi hak bagi mahasiswa untuk memperluas pengalaman belajar hingga tiga semester di luar program studi, baik melalui magang, penelitian, proyek sosial, pertukaran pelajar, maupun wirausaha. Tujuannya adalah membekali mahasiswa dengan kompetensi abad ke-21 seperti komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis, kreativitas, hingga kepedulian sosial.
Relevansi dengan Visi Indonesia Emas 2045
Panduan ini selaras dengan cita-cita Indonesia Emas 2045, yakni mencetak sumber daya manusia yang unggul, produktif, demokratis, berintelektual tinggi, dan berkarakter. Dengan kurikulum adaptif berbasis OBE dan MBKM, diharapkan lulusan perguruan tinggi Indonesia mampu bersaing di tingkat global serta berkontribusi pada pembangunan nasional yang inklusif.
Penutup
Sebagai “panduan dinamis”, buku ini terus diperbarui mengikuti perubahan zaman. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan mengajak pimpinan perguruan tinggi, dosen, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan panduan ini sebagai referensi utama dalam pengembangan kurikulum yang relevan, inovatif, dan berorientasi pada masa depan.
Dengan hadirnya Panduan KPT 2024, perguruan tinggi di Indonesia diharapkan semakin siap melahirkan generasi unggul yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga adaptif, kolaboratif, dan berkarakter kuat demi menyongsong Indonesia Emas 2045.
0 Komentar