LSP P2 Maarif NU Jatim Gelar Program Internalisasi Asesmen Kompetensi


Surabaya, 30 Agustus 2025
– Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P2 Ma’arif NU Jawa Timur menggelar kegiatan Program Internalisasi Asesmen Kompetensi, yang berlangsung di kantor PW LP Ma’arif NU Jawa Timur, Jalan Masjid Akbar Timur No. 09 Surabaya. Kegiatan ini ditujukan bagi calon asesor kompetensi guna memberikan pemahaman mendalam sebelum mengikuti pelatihan dan sertifikasi.

Acara ini menekankan pentingnya peran asesor dalam mendukung sistem sertifikasi profesi nasional sesuai amanat Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 serta kebijakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melalui kegiatan internalisasi ini, peserta dibekali wawasan dan praktik agar mampu menjalankan asesmen secara profesional, kredibel, dan berintegritas.

Materi Pelatihan

Dalam kegiatan ini, peserta menerima berbagai materi strategis, meliputi:

  1. CBT (Competency Based Training) dan CBA (Competency Based Assessment) serta Okupasi Asesor Kompetensi

  2. Internalisasi Standar Kompetensi Kerja dan Skema Sertifikasi

  3. SOP Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi pada LSP

  4. Kode Etik Asesor Kompetensi

  5. Praktik Pemetaan Kelompok Pekerjaan

  6. Evaluasi Teori

Kegiatan internalisasi ini dilaksanakan selama 8 Jam Pelajaran (JP), terdiri dari 4 JP teori, 3 JP praktik, dan 1 JP evaluasi teori.


Pentingnya Internalisasi Asesmen Kompetensi

Sertifikat kompetensi merupakan produk hukum yang menjadi legitimasi terhadap capaian kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan tertentu. Oleh karena itu, asesor kompetensi memegang peran penting dalam menjaga kualitas sertifikasi, baik di tingkat nasional maupun dalam pengakuan internasional.

Melalui internalisasi ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami aspek teknis asesmen, tetapi juga menginternalisasi nilai etika, profesionalitas, serta komitmen pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

LSP P2 Ma’arif NU Jawa Timur berkomitmen terus mendukung peningkatan kapasitas asesor kompetensi agar mampu melayani uji sertifikasi secara berkualitas, adil, dan sesuai standar nasional. Dengan demikian, lulusan sertifikasi diharapkan dapat lebih siap bersaing di dunia kerja sekaligus mendukung pertumbuhan SDM unggul bagi bangsa.


0 Komentar