Mari Pelajari Tugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024

Dalam konteks Pemilihan Umum 2024, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memainkan peran yang sangat penting. Kelompok sementara ini dibentuk oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota, bertanggung jawab untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan anggota Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam total tujuh anggota KPPS yang dipilih dari masyarakat sekitar TPS, dengan memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30%, setiap anggota memiliki peran spesifik dalam menjalankan tugasnya.

1. Ketua KPPS (Anggota KPPS 1):

   Sebagai Ketua KPPS, tugas utama melibatkan pemanggilan pemilih, penandatanganan surat suara, dan pembagian surat suara kepada pemilih. Ketua juga bertanggung jawab memberikan surat suara pengganti jika diperlukan.

2. Anggota KPPS 2:

   Anggota KPPS kedua mempersiapkan surat suara, mengawasi pembukaan, dan menyatakan keabsahan surat suara. Mereka bekerja sama erat dengan Ketua KPPS.

3. Anggota KPPS 3:

   Tugas Anggota KPPS 3 melibatkan pencatatan jumlah pemilih, surat suara, dan sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.

4. Anggota KPPS 4:

   Menerima pemilih, memeriksa model C6 pemberitahuan, membuat dan mengisi daftar hadir pemilih, serta mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara.

5. Anggota KPPS 5:

   Ditugaskan untuk mengarahkan pemilih ke bilik suara dan membantu pemilih disabilitas atau yang membutuhkan bantuan.

6. Anggota KPPS 6:

   Bertanggung jawab atas arah pemilih untuk memasukkan surat suara, memastikan semua surat suara dimasukkan ke dalam kotak, dan mengarahkan pemilih ke meja KPPS 7.

7. Anggota KPPS 7:

   Mengarahkan pemilih untuk mencelupkan jari tangannya ke tinta, memastikan pemilih tidak menghapus tinta, dan mempersilakan pemilih keluar dari TPS.

Dengan peran masing-masing anggota yang terdefinisi dengan jelas, diharapkan proses pemungutan suara berjalan lancar dan adil dalam Pemilihan Umum 2024.



0 Komentar