3 Keutamaan Ziarah Kubur yang Perlu Kamu Ketahui


Keutamaan ziarah kubur tidak banyak diketahui oleh umat manusia. Padahal, ziarah kubur merupakan salah satu perbuatan yang mengalami perubahan (nasikh-mansukh). 

Pada zaman awal-awal masuknya ajaran agama Islam, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam sempat melarang melakukan ziarah kubur, karena khawatir menjadi sarana untuk menyekutukan Allah SWT. Namun seiring berjalannya waktu larangan tersebut mansukh (diubah) menjadi suatu perbuatan yang diperbolehkan untuk dilakukan kepada seluruh umat muslim baik itu laki-laki maupun perempuan. Jadi tidak ada larangan bagi kaum perempuan untuk berziarah.

Berikut 3 (tiga) keutamaan ziarah kubur yang perlu kamu ketahui

Pertama adalah untuk mendoakan orang yang sudah meninggal 

Mengutip dari Majalah Suara Muhammadiyah No.10 tahun 2013, Majelis Tarjh memaparkan ketentuan ketika berziarah, di antaranya niat untuk mendoakan ahli kubur dan sekaligus sebagai sarana untuk mengingat kematian dan alam akhirat. 

Kita doakan semoga mendapat ampunan di akhirat, diberi kelapangan di kuburnya, dan lain-lain.
Penulis di makam Kyai Syairozi (1831-1921 M) di Ponpes Arfiyyah Mojoduwur Nganjuk
 Kedua untuk bertawasul

Tawasul adalah memohon atau berdoa kepada Allah SWT dengan perantara nama seseorang yang dianggap suci dan dekat kepada Tuhan. Upaya bertawasul adalah bagi umat Islam dilakukan untuk memenuhi hajat yang diinginkannya.

Saat ziarah kubur perlu juga bertawasul kepada orang-orang saleh, seperti bertawasul saat ziarah ke makam Walisongo, para kiai, dan orang shalih lainnya. 

Bertawasul kepada orang saleh tidak harus dengan orangnya, tetapi juga bisa dengan benda-benda yang pernah mereka gunakan. 

Mengutip NU Online, KH Musthofa Aqil, mengatakan contoh tawasul dengan benda-benda yakni saat Nabi Ayub bertawasul dengan pakaian Nabi Yusuf untuk menyembuhkan matanya yang buta.
Penulis bersama keluarga di makam Kyai Fatchurrohman Mojoduwur Ngajuk Jatim 
Ketiga untuk mengambil pelajaran (lil i’tibâr)

Dengan berziarah, kita akan berpikir, orang yang sudah meninggal dan berada di dalam kubur, dulunya juga sama seperti kita. Kelak, suatu saat nanti kita juga sama seperti mereka, mati dan berada di dalam kubur. 

Perlu diketahui ziarah kubur untuk i’tibâr itu tidak harus di kuburan orang muslim saja. Kuburan non-muslim juga boleh.

0 Komentar