Pendidikan Pancasila: Menyatukan Nilai Keislaman dan Keindonesiaan

 

Membangun Generasi Berkarakter, Beriman, dan Cinta Tanah Air

Pendidikan Pancasila merupakan mata kuliah dasar yang bertujuan membentuk kepribadian warga negara Indonesia agar beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berpikir kritis, dan berperilaku sesuai nilai-nilai luhur bangsa. Buku “Pendidikan Pancasila: Menempatkan Pancasila dalam Konteks Keislaman dan Keindonesiaan” karya tim penyusun dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai Islam dan keindonesiaan dalam pembelajaran Pancasila, sehingga generasi muda tidak hanya cerdas intelektual tetapi juga bermoral dan religius.

🌟 1. Landasan Pendidikan Pancasila

Pendidikan Pancasila dibangun atas empat landasan utama yang saling berkaitan:

a. Landasan Historis

Pancasila lahir dari sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia. Nilai-nilainya digali dari budaya dan kehidupan masyarakat nusantara yang telah hidup dalam semangat gotong royong, musyawarah, dan keadilan sosial jauh sebelum Indonesia merdeka.
Perumusan Pancasila diawali dari sidang BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945) yang menghasilkan rumusan dasar negara oleh tokoh-tokoh seperti Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno, hingga akhirnya disahkan dalam Pembukaan UUD 1945 oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.

b. Landasan Kultural

Nilai-nilai Pancasila lahir dari budaya bangsa yang telah lama berkembang. Nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial sudah hidup dalam tradisi, adat, kesenian, dan falsafah lokal seperti gotong royong, musyawarah desa, dan rasa solidaritas sosial. Pancasila bukan nilai impor, melainkan hasil refleksi budaya bangsa sendiri.

c. Landasan Yuridis

Secara hukum, Pancasila memiliki kekuatan mengikat karena termuat dalam Pembukaan UUD 1945. Ia menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Semua peraturan perundang-undangan wajib bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

d. Landasan Filosofis

Pancasila merupakan filsafat hidup bangsa Indonesia, yang menjadi dasar moral dan arah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilainya bersifat universal dan menjadi pedoman moral dalam menghadapi tantangan globalisasi, modernisasi, dan kemajuan teknologi.

🎯 2. Tujuan Pendidikan Pancasila

Pendidikan Pancasila memiliki tujuan besar untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya, baik dari segi moral, spiritual, maupun intelektual.
Tujuan-tujuan tersebut antara lain:

  • Membentuk karakter bangsa yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.

  • Menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara.

  • Mendorong mahasiswa memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.

  • Menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir, bersikap, dan bertindak.

  • Mengembangkan sikap demokratis, toleran, dan bertanggung jawab.

Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi diharapkan mampu membekali mahasiswa untuk menjadi agen perubahan sosial yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kejujuran.

🧠 3. Kompetensi yang Diharapkan

Mahasiswa yang telah mempelajari Pendidikan Pancasila diharapkan memiliki kompetensi moral dan intelektual berikut:

  1. Berpikir kritis dan rasional dalam memecahkan persoalan kebangsaan.

  2. Memiliki integritas dan tanggung jawab sosial.

  3. Menjunjung tinggi hukum, moral, dan etika.

  4. Berperan aktif dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

  5. Menjadi warga negara yang aktif, adil, dan demokratis.

Dengan kompetensi tersebut, mahasiswa tidak hanya memahami Pancasila secara teoritis, tetapi juga mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di kampus, masyarakat, maupun dunia kerja.

📜 4. Pancasila dalam Sejarah Perjuangan Bangsa

Pancasila merupakan hasil proses panjang yang mengandung nilai-nilai perjuangan bangsa dari masa ke masa:

  • Zaman Nusantara kuno: masyarakat sudah mengenal gotong royong, musyawarah, dan rasa keadilan sosial.

  • Zaman Hindu-Buddha: berkembang nilai kemanusiaan, toleransi, dan kebijaksanaan.

  • Zaman Islam: muncul semangat keadilan, persaudaraan (ukhuwah), dan tanggung jawab sosial.

  • Zaman Kolonialisme: muncul semangat nasionalisme dan perjuangan untuk kemerdekaan.

  • Zaman Kemerdekaan: Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara, ideologi, dan pedoman hidup bangsa.

Perpaduan antara nilai-nilai lokal, agama, dan perjuangan nasional inilah yang menjadikan Pancasila cerminan jati diri bangsa Indonesia.

⚖️ 5. Pancasila dalam Konteks Keislaman dan Keindonesiaan

Buku ini menegaskan bahwa Pancasila dan Islam tidak bertentangan, bahkan saling melengkapi.
Islam memberikan nilai-nilai universal seperti keadilan, persaudaraan, dan kemanusiaan yang sejalan dengan sila-sila Pancasila.

  • Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa → sejalan dengan ajaran tauhid dalam Islam.

  • Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab → selaras dengan konsep keadilan (adl) dan kasih sayang (rahmah).

  • Sila Ketiga: Persatuan Indonesia → sejalan dengan ukhuwah Islamiyah dan semangat persaudaraan.

  • Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan → identik dengan prinsip syura dalam Islam.

  • Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia → merupakan wujud nyata dari keadilan sosial dalam Islam.

Dengan demikian, Pancasila menjadi titik temu antara nilai keislaman dan keindonesiaan, menciptakan kehidupan bernegara yang harmonis, toleran, dan inklusif.

🧭 6. Pancasila sebagai Sistem Filsafat dan Ideologi Terbuka

Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi juga sistem filsafat yang memandu cara berpikir bangsa Indonesia. Ia memberikan arah moral dan rasional bagi seluruh aspek kehidupan.
Sebagai ideologi terbuka, Pancasila mampu beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa kehilangan nilai dasarnya.
Nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan dalam berbagai bidang — politik, ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, dan teknologi — sesuai perkembangan masyarakat modern.

💬 7. Pancasila sebagai Etika Politik

Pancasila menjadi pedoman moral bagi penyelenggaraan negara.
Etika politik berdasarkan Pancasila menuntut setiap pemimpin dan pejabat publik agar:

  • Menjalankan amanah dengan jujur dan adil.

  • Mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi.

  • Menjalankan kekuasaan berdasarkan musyawarah dan tanggung jawab moral.

Dengan etika politik berbasis Pancasila, kehidupan demokrasi Indonesia diharapkan terbebas dari korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan.

🕊️ 8. Pancasila sebagai Paradigma Kehidupan Berbangsa

Pancasila bukan hanya ideologi politik, tetapi juga paradigma pembangunan bangsa.
Dalam konteks kehidupan modern, Pancasila menjadi pedoman dalam:

  • Pembangunan ekonomi yang berkeadilan sosial.

  • Pendidikan yang mencerdaskan sekaligus membentuk karakter.

  • Reformasi politik yang demokratis dan menjunjung hak asasi manusia.

  • Kehidupan kampus yang menumbuhkan toleransi, integritas, dan tanggung jawab sosial.

Dengan menjadikan Pancasila sebagai paradigma, pembangunan nasional tidak akan kehilangan arah moral dan kemanusiaan.

🏁 Kesimpulan

Pancasila adalah roh bangsa Indonesia, fondasi moral dan spiritual yang mempersatukan keragaman suku, agama, dan budaya.
Melalui Pendidikan Pancasila, generasi muda diajak untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.

Pancasila bukan hanya pelajaran di ruang kelas, melainkan pedoman hidup yang menuntun Indonesia menuju masyarakat adil, makmur, dan bermartabat.
Dengan mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan, Pancasila akan terus menjadi bintang penuntun di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

Sumber:
M. Syamsudin, Munthoha, Kartini Parmono, Muzhoffar Akhwan, & Budi Rohiatudin. (2009). Pendidikan Pancasila: Menempatkan Pancasila dalam Konteks Keislaman dan Keindonesiaan. Yogyakarta: Total Media.

0 Komentar